Ujian Nasional (UN)”


Ujian Nasional (UN) merupakan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Nasional dilaksanakan dengan tujuan untuk mencapai kompetensi lulusan peserta didik secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk memetakan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada tingkat sekolah dan daerah.
Setiap tahun pelaksanaan Penyelenggraan Ujian Nasional selalu dwarnai pro dan kontra. ada pihak yang masih setuju Ujian Nasional masih diperlukan. Tetapi ada juga pihak lain yang menolak Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa. Masing-masing pihak tentu memiliki alas an tersendiri.
Masyarakat yang pro diadakannya Ujian Nasional adalah mereka yang beralasan bahwa dengan adanya ujian nasional siswa dituntut untuk belajar dan dengan adanya UN akan dapat mengevaluasi siswa sejauh mana siswa mampu menyerap ilmu yang diterimanya,selanjutnya dengan hasil UN yang dilaksanakan bisa dilakukan juga evaluasi terhadap kurikulum misalnya membenahi atau memperbaiki bagian-bagian yang dirasa perlu.
Tetapi di sisi lain, ada juga masyarakat yang kontra tentang diadakannya ujian nasional bahkan mereka mengatakan ujian nasional tidak perlu diadakan.Mereka beranggapan seperti itu karena dalam pelaksanaa ujian nasional tidak sedikit mengandung unsur-unsur penipuan. Misalnya ada siswa yang dengan mudah membeli soal UN dan orang yang menjualnya dengan mudah memberikannya karena tergiur dengan imbalan. Bocoran soal UN juga sering terjadi setiap tahun setaip akan diadakannya Ujian Nasional. Hal ini tentu merupakan suatu yang kontradiksi dari tujuan Ujian Nasional yaitu mengukur kemampuan siswa dalam menyerap ilmu yang diterimanya.
Dlihat dari dua hal berbeda di atas (pro dan kontra terhadap kebijakan UN) yang tak lepas dari alasan masing-masing tidak ada yang salah dan dua-duanya juga benar. Oleh karena itu saharusnya bisa dicari jalan tengah Solusi optimal yang dapat ditempuh saat ini adalah tetap melaksanakan UN dan menggunakan hasil UN sebagai salah satu kriteria kelulusan siswa yang bersifat tidak mutlak.  Dengan kata lain, penilaian dari guru/sekolah yang lebih melihat kepada proses belajar, juga menjadi kriteria yang sifatnya tidak mutlak.
Dilihat dari pelaksanaanya pemerintah harus bercermin terhadap pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya karena sudah menjadi rahasia umum saja kebocoran kunci, sekolah memberikan jawaban dan masih banyak hal lainya yang merupakan kegagalan dari pelaksanaan Ujian Nasional.
???????????????????????????

Komentar

Postingan Populer