Ujian Nasional (UN)”
Ujian Nasional (UN) merupakan
penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah. Ujian Nasional dilaksanakan dengan tujuan untuk mencapai
kompetensi lulusan peserta didik secara nasional pada mata pelajaran tertentu
dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk
memetakan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada tingkat sekolah dan
daerah.
Setiap tahun pelaksanaan Penyelenggraan
Ujian Nasional selalu dwarnai pro dan kontra. ada pihak yang masih setuju Ujian
Nasional masih diperlukan. Tetapi ada juga pihak lain yang menolak Ujian
Nasional sebagai syarat kelulusan siswa. Masing-masing pihak tentu memiliki alas
an tersendiri.
Masyarakat yang pro diadakannya
Ujian Nasional adalah mereka yang beralasan bahwa dengan adanya ujian nasional siswa
dituntut untuk belajar dan dengan adanya UN akan dapat mengevaluasi siswa
sejauh mana siswa mampu menyerap ilmu yang diterimanya,selanjutnya dengan hasil
UN yang dilaksanakan bisa dilakukan juga evaluasi terhadap kurikulum misalnya
membenahi atau memperbaiki bagian-bagian yang dirasa perlu.
Tetapi di sisi lain, ada juga
masyarakat yang kontra tentang diadakannya ujian nasional bahkan mereka
mengatakan ujian nasional tidak perlu diadakan.Mereka beranggapan seperti itu
karena dalam pelaksanaa ujian nasional tidak sedikit mengandung unsur-unsur
penipuan. Misalnya ada siswa yang dengan mudah membeli soal UN dan orang yang
menjualnya dengan mudah memberikannya karena tergiur dengan imbalan. Bocoran
soal UN juga sering terjadi setiap tahun setaip akan diadakannya Ujian Nasional.
Hal ini tentu merupakan suatu yang kontradiksi dari tujuan Ujian Nasional yaitu
mengukur kemampuan siswa dalam menyerap ilmu yang diterimanya.
Dlihat dari dua hal berbeda di
atas (pro dan kontra terhadap kebijakan UN) yang tak lepas dari alasan masing-masing
tidak ada yang salah dan dua-duanya juga benar. Oleh karena itu saharusnya bisa
dicari jalan tengah Solusi optimal yang dapat ditempuh saat ini adalah tetap
melaksanakan UN dan menggunakan hasil UN sebagai salah satu kriteria kelulusan
siswa yang bersifat tidak mutlak. Dengan kata lain, penilaian dari
guru/sekolah yang lebih melihat kepada proses belajar, juga menjadi kriteria
yang sifatnya tidak mutlak.
Dilihat dari pelaksanaanya
pemerintah harus bercermin terhadap pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya karena
sudah menjadi rahasia umum saja kebocoran kunci, sekolah memberikan jawaban dan
masih banyak hal lainya yang merupakan kegagalan dari pelaksanaan Ujian
Nasional.
???????????????????????????
Komentar
Posting Komentar