Pendidikan Berkarakter”
Selama ini pendidikan di
Indonesia lebih mengutamakan aspek kognitif atau aspek intelektual yang
mengedepankan pengetahuan, pemahaman serta keterampilan berpikir. Hal ini dapat
dilihat dari orientasi sekolah sekolah yang ada masih disibukkan dengan ujian,
mulai dari ujian mid (tengah semester), ujian akhir hingga ujian nasional.
Ditambah latihan-latihan soal harian dan pekerjaan rumah untuk memecahkan
pertanyaan di buku pelajaran yang biasanya tak relevan dengan kehidupan sehari
hari para siswa.
Ukuran keberhasilan tak melulu
dilihat dari prestasi angka angka. Hendaknya institusi sekolah menjadi tempat
yang senantiasa menciptakan pengalaman pengalaman bagi siswa untuk membangun
dan membentuk karakter unggul.
kenyataan, pendidikan hanya
mencari nilai bukan ilmu, pendidikan hanya sebagai syarat bukan pengetahuan,
maka ditempuh dengan berbagai macam cara untuk mewujudkannya. Akhirnya yang
muncul lulusan-lulusan yang siap kerja tapi tidak bisa bekerja, siap naik
karier tapi tidak mampu berpikir dan siap meraih prestasi tapi tidak dapat
beradaptasi.
Untuk itu, Indonesi membutuhkan
manusia-manusia berkarakter sesuai dengan kepribadian bangsa, negara dan agama.
Salah satu upaya mewujudkannya adalah melalui pendidikan berkarakter. Pendidikan
berkarakter diharapkan dapat mengimbangi hasil pendidikan dalam diri peserta
didik.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter
kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau
kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dalam pendidikan
karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan,
termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran,
pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler,
pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga
sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu
perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus
berkarakter.
konsep pendidikan karakte mulia berarti individu memiliki
pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti
reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan
inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar,
berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati
janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia,
bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif,
disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis,
hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri,
produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib.
Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan
individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut.
Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu
(intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
hakikat dari pendidikan karakter
dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan
nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam
rangka membina kepribadian generasi muda.
Sangat diharapkan pendidikan
karakter ini tidak hanya sekedar wacana saja tapi bisa dilaksanaka sepenuhnya
di sekolah-sekolah.
Sumber : Pendidikan Karakter
Indonesia
Komentar
Posting Komentar